setting

LITHA BEAUTY ART: JANGAN ADA KTP GANDA UNTUK MODUS NIKAH

JANGAN ADA KTP GANDA UNTUK MODUS NIKAH

Mendagri: Jangan Ada Lagi KTP Ganda untuk Modus Nikah

Senin, 17 November 2014 | 02:12 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo ingin E-KTP terintegrasi nasional. (Foto: Harminanto)
YOGYA (KRjogja.com) - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan dengan tegas bahwa tidak boleh ada lagi Elektronik KTP ganda apalagi yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Hal tersebut disampaikannya sesaat setelah membuka Rakernas Pencatatan Sipil di Jogja Expo Center (JEC), Minggu (16/11/2014) malam.

Dirinya mendapatkan banyak laporan yang menyatakan bahwa adanya E-KTP ganda yang beredar di masyarakat. Selama ini, masyarakat dapat dengan mudah membuat KTP di lebih dari satu daerah.

Menurut Mendagri hal tersebut sudah seharusnya di evaluasi secara menyeluruh. "Saya banyak mendapatkan laporan, orang bisa dengan mudah membuat KTP di lain daerah. Banyak yang menjadikannya modus untuk menikah lagi," ungkapnya pada wartawan.

Menurutnya, hal tersebut bisa dengan mudah terjadi karena database yang ada tidak terintegrasi secara nasional.  "Kemendagri akan mengoptimalkan kinerja dari Dirjen Pencatatan Sipil untuk menyatukan database sehingga terintegrasi secara nasional. Tentu agar kasus semacam itu tidak kembali terulang," lanjutnya.

Mendagri dalam kesempatan tersebut juga mengungkapkan temuannya terkait E-KTP palsu yang dibuat di Cina dan Paris. "Saya tidak ingin ditemukan kasus seperti ini. E-KTP palsu kita bisa dicetak di Cina dan Paris, tentu saja ini menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia," lanjut Tjahjo.

Permasalahan E-KTP tersebut menurutnya harus segera diatasi. Oleh karena itu pihaknya terus akan melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk segera melakukan evaluasi.

Kemendagri menargetkan permasalahan database ini dapat selesai di bulan Januari 2015. "Kami akan selesaikan bulan November dan Desember ini sehingga pada 1 Januari tahun depan bisa terlaksana dan database.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar