Hemat Anggaran, Kemendagri Rapat di JEC
Senin, 17 November 2014 | 09:45 WIB
BANTUL (KRjogja.com) - Himbauan Presiden Joko Widodo pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan instansi pemerintah lain untuk tidak menggelar kegiatan rapat di hotel langsung mendapatkan respon dari salah satu kementriannya. Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencatatan Sipil di Hall Jogja Expo Center (JEC), Minggu-Senin (16-17/11).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjawab arahan presiden Joko Widodo. "Pak Jokowi sudah membuat arahan dan Kementrian Dalam Negeri mengikuti arahan tersebut," ungkapnya.
Rakernas Pencatatan Sipil kali ini merupakan rapat evaluasi permasalahan Elektronik- Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang saat ini masih terjadi. Menteri Tjahjo mengatakan bahwa dalam Rakernas ini akan dibahas permasalahan dan jalan keluar yang harus dilakukan untuk memperbaiki sistem E-KTP yang selama ini belum maksimal.
"Saya meminta dirjen untuk bekerja keras dalam rapat kali ini agar masalah segera teratasi. Kita undang para ahli yang sejak awal sudah konsern terhadap hal ini. Masalah catatan sipil dan kependudukan ini merupakan masalah negara yang sangat penting," ungkapnya lagi.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, H Irman. Pihaknya mengatakan bahwa dengan diadakannya Rakernas di Hall JEC merupakan penghematan anggaran negara.
"Sesuai arahan Presiden dan Mendagri agar rapat kali ini diadakan di Yogyakarta dan memilih JEC sebagai lokasinya. Kami mengurangi anggaran yang cukup signifikan," ungkapnya yang disambut tepuk tangan para undangan.
Menurutnya, Rakernas kali ini jadwalnya dipercepat dari yang seharusnya 30 November mendatang. "Mendagri Tjahjo ingin segera menyelesaikan permasalahan pencatatan sipil dan E-KTP jadi dipercepat menjadi tanggal 16-17 November," ungkapnya lagi.
Rakernas ini merupakan yang pertama di bawah kepemimpinan Mendagri Tjahjo Kumolo. "Semoga tidak mengurangi kenyamanan dan kemampuan berpikir para undangan.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjawab arahan presiden Joko Widodo. "Pak Jokowi sudah membuat arahan dan Kementrian Dalam Negeri mengikuti arahan tersebut," ungkapnya.
Rakernas Pencatatan Sipil kali ini merupakan rapat evaluasi permasalahan Elektronik- Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) yang saat ini masih terjadi. Menteri Tjahjo mengatakan bahwa dalam Rakernas ini akan dibahas permasalahan dan jalan keluar yang harus dilakukan untuk memperbaiki sistem E-KTP yang selama ini belum maksimal.
"Saya meminta dirjen untuk bekerja keras dalam rapat kali ini agar masalah segera teratasi. Kita undang para ahli yang sejak awal sudah konsern terhadap hal ini. Masalah catatan sipil dan kependudukan ini merupakan masalah negara yang sangat penting," ungkapnya lagi.
Hal senada dikatakan oleh Kepala Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, H Irman. Pihaknya mengatakan bahwa dengan diadakannya Rakernas di Hall JEC merupakan penghematan anggaran negara.
"Sesuai arahan Presiden dan Mendagri agar rapat kali ini diadakan di Yogyakarta dan memilih JEC sebagai lokasinya. Kami mengurangi anggaran yang cukup signifikan," ungkapnya yang disambut tepuk tangan para undangan.
Menurutnya, Rakernas kali ini jadwalnya dipercepat dari yang seharusnya 30 November mendatang. "Mendagri Tjahjo ingin segera menyelesaikan permasalahan pencatatan sipil dan E-KTP jadi dipercepat menjadi tanggal 16-17 November," ungkapnya lagi.
Rakernas ini merupakan yang pertama di bawah kepemimpinan Mendagri Tjahjo Kumolo. "Semoga tidak mengurangi kenyamanan dan kemampuan berpikir para undangan.

























